Rukun-Rukun Haji
- Niat
- Wukuf Di arofah
- Towaf Ifadoh
- Sa`i
- Mencukur
- Berurutan
Ihrom.
Berniat haji itu disebut dengan ihrom. Contoh niat yang paling sederhana adalah "saya berniat haji." Ketika kita sudah melakukan niat maka kita tidak diperbolehkan melakukan perkara yang diharamkan dilakukan oleh orang haji seperti memakai wangi-wangian , menutup kepala bagi lelaki dan lain-lain sebagainya. Adapun hal-hal yang disunnatkan ketika melakukan ihrom adalah :
- Menghadap kiblat ketika berniat
- Mandi sebelum ihrom dengan berniat "Saya Mandi untuk Ihrom."
- Memakai wangi-wangian . Tidak wajib membayar fidyah jika wangi-wangi yang di pakai sebelum ihrom terus wangi. Jika baju ihrom yang diberi wangi-wangian sudah dilepas maka tidak boleh dipakai kembali.
- Sholat dua rokaat sebelum melakukan ihrom. Niatnya adalah "Saya sholat karena Ihrom." Menurut sebagian ulamak , sholat ini tidak disunnatkan dilakukan di waktu-waktu yang makruh melakukan sholat seperti sesudah sholat asyar dan sholat Subuh.
- Membaca Talbiyah , Sholawat , dan berdoa setelah Ihrom . Adapun urutan yang paling utama adalah Talbiyah 3 kali , Sholawat 3 kali , dan Berdoa. Sholawat yang paling utama adalah Sholawat Ibrohimiyah. Sholawat Ibrohimiyah adalah sholawat yang biasa kita baca di Tahiyat akhir sholat.
Umumnya: Jika kita ikut gelombang awal , ke madinnah terlebih dahulu sebelum ke mekkah, niat hajinya dilakukan di maktab atau dimana saja selama itu tanah harom.
Catatan: Pastikan anda sudah memakai baju ihrom sebelum melakukan Niat.
Wukuf.
Tidak ada syarat-syarat khusus disini . Artinya selama kita berada dan menginjak Arofah baik diam atau tidak maka itu sudah cukup. Adapun waktu wukuf dimulai dari masuknya waktu duhur tanggal 9-dulhijjah sampai dengan masuknya subuh pada tanggal 10-dulhijjah. Adapun kesunnatan-sunnatan Wukuf adalah
- Menghadap kiblat
- Suci dari hadas kecil , hadas besar , dan najis
- Tidak berpuasa
- Memperbanyak doa , tahlil , membaca Alquran , talbiyah , sholawat , dan istigfar.
- Berwukuf sampai malam/magrib.
Towaf Ifadoh.
Rukun dan Syarat Towaf Ifadoh sama dengan towaf-towaf lain . Adapun awal diperbolehkan melakukan towaf ifadoh adalah separuh malam hari raya idul adha , sekitar jam dua belas malam ID. Dan tidak ada batas waktu akhir untuk melakukan Towaf Ifadoh. Dengan artian kita boleh melakukan towaf Ifadoh kapan saja asalkan sesudah tengah malam ID. Adapun waktu yang paling Afdol adalah siang hari tanggal 10-dulhijjah setelah melakukan Jumroh Akobah dan memotong Rambut. Adapun syarat-syaratnya adalah
- Suci dari hadas besar dan kecil.
- Suci pakaian, badan dan tempat dari najis. Andai Wuduknya batal di pertengahan towaf maka ambil wuduk dan mengulang kembali dititik dimana wuduk-nya batal atau bisa menambah satu putaran atau bisa juga dengan mengulang Towaf dari awal.
- Menutup aurat. Perinciannya sama seperti orang yang batal wuduknya.
- Kakbah berada di sebelah kiri orang yang tawaf. Jika di pertengahan Towaf menghadap Kakbah , membelakangi Kakbah , atau bahkan Kakbah berada di sebelah kanannya maka ia wajib mengulangi Towafnya dengan perincian seperti orang yang batal wuduknya.
- Memulai tawaf dari Hajar Aswad.
- Melakukan tawaf tujuh kali putaran. Dimulai dari hajar aswad dan diakhri di hajar aswad. Jika ragu apakah 5 putaran atau 4 putaran maka pilihlah putaran yang paling sedikit . Dalam hal ini 4 putaran.
- Harus berada di luar kakbah. Towaf dengan menyentuh Hijir Ismail , Kakbah , dan Sadarwan/tembok kecil kakbah tidaklah Sah. Begitu juga jika salah satu anggota badannya seperti tangan , berada di atas ketiga hal yang saya sebutkan. Jika orang yang bertowaf menyentuh ketiga hal tersebut di pertengahan Towaf maka cara pengulangannya sama dengan perincian orang yang batal wuduknya.
- Melakukan tawaf di dalam masjid haram.
Catatan: Kain Kakbah dan Hajar Aswad biasanya sudah diberi wewangian . Jadi bagi orang yang bertowaf Ifadoh tidak diperbolehkan untuk menyentuhnya.
Berikut adalah hal-hal sunnat yang berkaitan dengan Towaf Ifadoh.
- Berjalan.
- Tidak beralaskan kaki apapun. Kecuali kakinya sakit atau khawatir menyentuh lawan jenis.
- Memperkecil langkah kaki supaya thawaf bisa menghasilkan banyak langkah. Dengan begitu pahala akan semakin banyak.
- Melakukan istilam (menyentuh dengan tangan) dan mencium hajar aswad, bukan sudut kabahnya, disetiap mencapai hajar aswad. Dan jika tidak memungkinkan , maka bisa dilakukan dengan cara mengangkat tangan kanan lalu mencium tangan tersebut.
- Menyentuh rukun yamani (sudut Kakbah sebelum hajar aswad) dengan tanpa menciumnya. Jika tidak bisa , maka bisa diganti dengan mengangkat tangan lalu menciumnnya. Adapun mencium sudut kabah selain hajar aswad dan rukun yamani itu hukumnya mubah.
- Melakukan Roml bagi lelaki di tiga putaran awal. Roml adalah memperpendek dan mempercepat langkah dengan tanpa berlari. Roml hanya disunnahkan jika thawaf tersebut diikuti dengan sa`i. Oleh karenanya , Roml tidak sunnah dilakukan bagi orang yang berthawaf sunnah.
- Melakukan iktibak bagi lelaki disetiap thawaf yang disunnahkan melakukan Roml. Iktibak adalah membuka pundak sebelah kanan dengan menaruh selendang ihram dibawah pundak kanan. Biasanya di sekitar ketiak tangan kanan.
- Shalat dua rakaat setelah thawaf. Adapun tempat yang paling utama untuk melakukan shalat ini adalah: Dibelakang makam Ibrahim , dibawah talang emas , di hijir ismail, dimana saja asalkan dekat dengan kabah, Dimana saja selama di dalam masjidil haram. Adapun surat yang sunnah dibaca di shalat ini adalah surat al-kafirun pada raka`at pertama dan surat al-ikhlas diraka`at kedua.
- Bagi lelaki dianjurkan untuk towaf dekat kakbah tapi jangan sampai menyentuhnya.
- Posisi tangan sama persis ketika kita melakukan sholat , yakni di bawah dada , kecuali kita sedang berdoa . Ketika berdoa , kita disunnatkan mengangkat tangan seperti lazimnnya kita berdoa.
- Khusuk terhadap apa yang kita lakukan dan baca. Inilah kesunnatan yang paling penting. Sebisa mungkin untuk mengetahui arti yang kita baca karena itu amat sangat membantu sekali pada kekhusukan.
Catatan Kesunatan-kesunatan diatas tidaklah berlaku mutlak. Dalam artian Hindarilah kesunnatan tersebut bila bisa menyakiti orang lain.
Ketika melaksanakan Sholat , termasuk sholat sunnat 2 rokaat setelah towaf , Tidak disunnahkan untuk melakukan iktibak
Sa`i
Rukun Haji yang lain adalah Sa`i. Berikut adalah kewajiban Sa`i:
- Berawal dari sofa
- Tujuh kali, dengan perincian: setiap pindah dari sofa ke marwah dihitung satu,begitu juga dari marwah ke sofa juga di hitung satu. Dengan perincian seperti ini seharusnya Sai berakhir di Marwah.
- Dilakukan setelah towaf rukun/ifadoh atau bisa juga setelah Towaf kudum. jadi tidak di perkenankan melakukan sai sesudah towaf sunnat.
- Melakukan Sa`i di tempat yang telah di tentukan.
Adapun kesunnatan dalam sai sangatlah banyak di antaranya adalah:
- Berdzikir dan berdoa setiap sampai di sofa dan marwah.
- Berjalan disekitar sofa dan marwah dan berlari di selainnya . Adapun tempat di mana harus berjalan dan berlari sudah ditandai . Berlari di pertengahan hanya dikhususkan untuk lelaki. Tidak Bagi perempuan.
- Suci dan menutup aurot.
- Melakukan Sa`i dengan tidak terputus-putus . Artinya mulai dari awal Sa`i , dari sofa sampai akhir Sa`i di marwah , tidak dipisah dengan apapun misalkan istirahat yang tidak perlu.
- Khusuk. Inilah yang terpenting!. Fokuskan akal , hati dan tubuh pada bacaan dan pekerjaan yang sedang dikerjakan . Sebisa mungkin tidak melakukan sesuatu yang bisa merusak fokus seperti melihatnya mata pada orang lain yang juga melakukan sai atau mengobrol.
Catatan
sai berbeda dengan towaf. Jadi , jika dalam towaf ada towaf sunnat , maka di Sa`i tidak ada Sa`i sunnat. Iktibak di waktu Sa`i ada yang mengatakan sunnah ada juga yang mengatakan tidak.
Memotong
Memotong rambut merupakan rukun dalam haji dan umroh. Paling sedikit nya helai rambut kepala yang harus di potong adalah 3 helai. Waktu boleh memotong rambut yakni setelah lewat separuh malam ID dan tidak ada batas waktu akhir untuk memotong rambut. Berikut adalah kesunnatan-kesunnatan dalam memotong rambut:
- Dilakukan setelah jumroh Aqobah dan sebelum melakukan towaf Ifadoh
- Mencukur pendek atau gundul bagi lelaki. Mencukur habis rambut tidaklah sunnat bagi lelaki yang masih ingin melaksanakan umroh/haji dan disaat pemotongan rambut , diperkirakan rambutnya belum tumbuh . Misalkan: orang yang berhaji tidak disunnatkan tahallul dengan mencukur habis rambut kepalanya jika keesokan harinya masih ingin melakukan Umroh.
- Menghadap Kiblat
Catatan:
Tahallul awal untuk Haji biasanya terjadi saat selesai memotong rambut . Namun sebetulnya Tahallul Awal tidak harus setelah memotong rambut . Karena Orang berhaji dikatakan Tahallul Awal jika telah melaksanakan 2 dari tiga pekerjaan berikut :
- Towaf Ifadoh
- Jumroh Akobah
- Memotong Rambut
Bagi orang yang tidak memiliki rambut maka Kewajiban memotong rambut otomatis gugur.
Tartib
Tartib atau runut juga merupakan salah satu rukun haji. Tartib/runut dalam artian niat haji harus berada paling depan, lalu berikutnya adalah wukuf.
Ada beberapa perbedaan antara Kalender Masehi dan Hijriyah . Salah satunya adalah perubahan kalender Hijriyah setelah Magrib, Sedangkan untuk Masehi , perubahannya setelah jam 12 malam.
Referensi:
- Busrol Karim
- Nihayatul Muhtaj
- I`anatut tolibin
- Baajuri
ٌ